Thursday, April 26, 2018

Prosedur Permohonan Kredit Bank


Berasal dari bahasa latin credere, kredit diartikan sebagai kepercayaan. Arti itu pula yang menjadi dasar pemberian kredit dari pemberi kredit (bank) kepada debiturnya. Dalam perkembangannya, pemberian kredit memerhatikan beberapa faktor untuk melakukan manajemen risiko agar terhindar dari kredit macet.
Banyak kasus pengajuan kredit ditolak dan tidak sedikit jumlahnya yang mengalami penolakan. Banyak orang dibuat bingung kenapa kreditnya ditolak. Ditambah adanya ketentuan bahwa bank tidak punya kewajiban untuk menyampaikan alasan mengapa menolak untuk memberikan kredit.
Walaupun bank memiliki alasan yang berbeda-beda dalam menyetujui atau menolak permohonan kredit, sejatinya bank memiliki standar yang umumnya menjadi acuan. Permohonan kredit berupa aplikasi pengajuan yang masuk terlebih dahulu dianalisis credit analyst dengan berpedoman pada banyak ketentuan. Di credit analyst, nantinya keputusan disetujui atau ditolaknya permohonan kredit ditentukan.
Adapun prosedur pemberian kredit oleh badan hukum antara lain sebagai berikut:
a)    Pengajuan Proposal
b)    Penyelidikan Berkas Pinjaman
c)    Penilaian Kelayakan Kredit
d)    Wawamcara Pertama
e)    Peninjauan ke Lokasi
f)     Wawancara Kedua
g)    Keputusan Kredit
h)    Penandatanganan Akad Kredit atau Perjanjian Lainnya
i)      Realisasi Kredit.
Pengajuan Berkas-Berkas Pengajuan proposal kredit yang umum hendaklah berisi antara lain sebagai berikut:
a)    Latar belakang perusahaan
b)    Maksud dan tujuan
c)    Besarnya kredit dan jangka waktu
d)    Cara pengembalian kredit
e)    Jaminan kredit

Pelampiran proposal dengan berkas-berkas yang sudah dipersyaratkan seperti:
a)    Akte notaris
b)    Tanda daftar perusahaan (TDP)
c)    Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)
d)    Neraca dan laporan rugi laba 3 tahun terakhir
e)    Bukti diri dari pimpinan perusahaan
f)     Foto copy sertifikat jamina

1.    Pemeriksaan Berkas
Tujuaan pemeriksaan berkas ialah untuk mengetahui apakah berkas pinjaman yang diajukan sudah lengkap dan sudah benar sesuai dengan persyaratan. Apabila menurut pihak perbankan belum lengkap atau kurang cukup maka nasabah akan diminta untuk segera melengkapinya dan bila sampai batas waktu tertentu nasabah tidak sanggup untuk melengkapi kekurangannya, maka lebih baik permohonan kredit dibatalkan saja.
2.    Wawancara I
Wawancara 1 adalah penyelidikan kepada calon peminjam secara langsung berhadapan dengan calon peminjam.
3.    On the Spot
On the spot ialah kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai objek secara langsung yang akan dijadikan usaha maupun jaminan. Kemudian hasilnya akan dicocokkan dengan hasil wawancara I.
4.    Wawancara II
Wawancara II merupakan kegiatan perbaikan berkas, jika mungkin masih terdapat kekurangan pada saat setelah dilakukannya on the spot di lapangan.
5.    Penilaian dan Analisis Kebutuhan Kredit
Penilaian dan analisis kebutuhan kredit ini merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka untuk menilai kebutuhan kredit yang sebenarnya.

6.    Keputusan Kredit
Keputusan kredit dalam hal ini ialah menentukan apakah kredit tersebut akan diberikan atau malah ditolak, apabila diterima maka akan dipersiapkan administrasinya. Biasanya meliputi hal berikut ini:
a.    Jumlah uang yang diterima
b.    Jangka waktu
c.     Biaya-biaya yang harus dibayar
7.    Penandatangan Akad Kredit atau Perjanjian Lainnya
Kegiatan ini adalah merupakan kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit tersebut dicairkan maka terlebih dahulu calon nasabah harus menandatangani akad kredit.
8.    Realisasi Kredit
Realisasi kredit akan diberikan setelah penandatanganan suratsurat yang dibutuhkan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan.
9.    Penyaluran atau Penarikan
Penyaluran atau penarikan ialah pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi dari pemberian kredit serta bisa diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit, yakni sekaligus atau secara bertahap.
                                                              Flow chart proses kredit bank





No comments:

Post a Comment