Sunday, October 8, 2017

10 perintah etika di komputer

  1. Tidak menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain.
    Dalam menggunakan komputer, kita tidak boleh menggunakan untuk membahayakan atau menyakiti orang lain, contohnya seperti membuat berita yang isi kontennya mengejek atau menjelek-jelekan orang.
  2. Tidak mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
  3. Tidak melihat-lihat di dalam komputer orang lain.
    Saat kita sudah diberi izin untuk memakai komputer orang lain, kita harus tetap menjaga privasi seseorang dengan tidak melihat-lihat berkas di dalam komputer diluar dari penggunaan yang diizinkan, karena mungkin saja ada  beberapa data yang sifatnya privasi.
  4. Tidak menggunakan komputer untuk mencuri.
    Berbagai hal dapat dilakukan dengan komputer, penggunaan yang baik dapat membantu kita menyelesaikan tugas dengan cepat. Tapi jika kita menyalahgunakan komputer seperti membuat software – software yang tidak baik seperti mengambil data, membobol keamanan dan lain-lain. Hal itu akan berdampak merugikan orang lain, dan itu adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.
  5. Tdak menggunakan komputer untuk membuat kebohongan.
  6. Tidak menggandakan atau memakai aplikasi berbayar yang tidak anda beli. Pembajakan software sering terjadi karena alasan kebutuhan. Software gratis adalah salah satu alternatif yang dapat digunakan atau dengan cara membeli software yang berbayar sebagai salah satu bentuk menghargai karya orang lain.
  7. TIdak menggunakan komputer orang lain tanpa izin.
    Sebelum menggunakan komputer orang lain, kita harus meminta izin kepada orang yang memilikinya.
  8. Tidak mengambil hasil intelektual orang lain.
    Tidak mengakui (klaim) hasil karya orang lain, karena kita harus menghargai usaha yang telah orang lain lakukan. Jika ingin menggunakan tulisan atau kutipan dari orang lain, sebaiknya kita mencantumkan sumber aslinya, hal itu salah satu bentuk menghargai hasil karya orang lain.
  9. Memikirkan dampak sosial dari program yang anda buat atau sistem yang dibuat.
  10. Selalu menggunakan komputer dengan menjamin pertimbangan dan rasa hormat sesama pengguna.
Reference : http://computerethicsinstitute.org/images/TheTenCommandmentsOfComputerEthics.pdf

Penemuan Bug di MIUI Xiaomi





Laporan teranyar dari eScan Antivirus menyebut sistem operasi MIUI OS yang terdapat di smartphone Android buatan Xiaomi memiliki celah keamanan alias bug. Lebih tepatnya, bug ditemukan pada sistem aplikasi bawaan bertajuk “Mi Mover”. Mi Mover memungkinkan pengguna mentransfer pengaturan dan data dari smartphone lama ke yang baru dengan praktis dan mudah. Sayangnya, Mi Mover mematikan perlindungan sandbox pada Android, sehingga aplikasi bisa dibuka tanpa kata sandi.



Risikonya, pengaturan (settings) dan data di smartphone Xiaomi pengguna bisa dengan mudah dikloning orang lain. Tak dijelaskan oleh eScan, OS MIUI versi berapa yang menyimpan bug ini. Yang jelas, bug tersebut juga menyebabkan aplikasi keamanan yang tertera pada ponsel Xiaomi bisa dengan mudah dihapus tanpa izin dari administrator. Hal ini didemonstrasikan pada aplikasi anti-pencurian bertajuk “Cerberus”. Cerberus pada Xiaomi Mi Max 2 bisa dihapus tanpa melewati tahap-tahap keamanan sebagaimana mestinya. Jika aplikasi itu dihapus, maka sistem keamanan ponsel akan semakin lemah.

Tanggapan Xiaomi

Xiaomi angkat bicara soal kabar yang beredar. Raksasa asal China itu berjanji akan melakukan segala upaya untuk menjamin produk dan layanannya memenuhi kebijakan soal privasi, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin (14/8/2017) dari Gizmochina.

Xiaomi mengimbau agar para pengguna mematrikan PIN, pattern lock, atau sensor pemindai sidik jari (fingerprint) untuk meminimalisir risiko pencurian pengaturan dan data smartphone.

Agaknya produsen lini Mi dan Redmi itu belum bisa menjanjikan kapan bug pada MIUI OS bakal teratasi. Kita tunggu saja kabar selanjutnya, sembari melakukan imbauan dari Xiaomi untuk memaksimalkan keamanan pada smartphone.

Risiko juga bisa dikurangi dengan tidak menggunakan fitur Mi Mover di smartphone Xiaomi.

sumber: http://tekno.kompas.com/read/2017/08/14/09064347/ditemukan-bug-di-miui-xiaomi-data-di-ponsel-bisa-bocor

Etika Komputer di Internet

    Hasil gambar untuk Etika komputer di Internet


 Seiring berkembangnya zaman serta makin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melahirkan berbagai dampak baik dampak positif maupun dampak yang negatif. Dampak positif tentu saja merupakan hal yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan manusia di dunia termasuk di negara Indonesia sebagai negara berkembang, yang mana hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini diramu dalam berbagai bentuk dan konsekuensinya sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dampak negatif yang timbul dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus juga dipikirkan solusinya karena hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada kehidupan manusia, baik kehidupan manusia secara fisik maupun kehidupan mentalnya.


Salah satu hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini antara lain adalah teknologi dunia maya yang dikenal dengan istilah internet. Internet (Interconection Networking) merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan computer lain diberbagai belahan dunia.


Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:
  1.  Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  3.  Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
    Indonesia merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan karyawan dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar seperti Microsoft Office. Tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA) tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China. Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan UUHC No. 12 Tahun 1997). Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer di Indonesia.